- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 No. 47,Tambahan Lembaran Negara RI No. 4355);
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara RI Tahun 2004 No. 104. Tambahan Lembaran Negara RI No. 4421);
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 No.125,Tambahan Lembaran Negara RI No. 4437). Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentangPerubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang- Undang ( Lembaran Negara RI Tahun 2005 No.108. Tambahan Lembaran Negara RI No. 4548 );
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2004 No. 126. Tambahan Lembaran Negara RI No. 4438 );
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2005 No. 140. Tambahan Lembaran Negara RI No. 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
- Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Banjarnegara 2006 - 2011;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara.




















